Tuesday, January 10, 2017

Contoh Makalah Faktor-Faktor Subsistem Sosial Budaya Indonesia

BAB II
PEMBAHASAN
2.1      Sistem Sosial Masyarakat Petani Di Pedesaan
Petani umumnya hidup dan tinggal di pedesaan sejak kecil. Perkembangan karakter seoarang petani tidak hanya dipengaruhi oleh keluarganya sendiri, tetapi juga oleh lingkungannya. Lingkungan hidup petani adalah alam dan masyarakat yang berada di sekitarnya. Apa yang ada dilingkungan sekitarnya itu jelas mempengaruhi perkembangan karakter petani tersebut. Yang dimaksud dengan lingkungan sosial petani adalah lingkungan masyarakat dimana petani itu tinggal dan asyarakat yang tempat kelahiran dan dibesarkan sampai dewasa berprofesi sebagai petani. Lingkungan mempunyai pengaruh yang sangat besar kepada karakter para petani. Jika masyarakat masih konservatif (tidak mau melakukan perubahan karena khawatir mempunyai dampak yang tidak baik terhadap dirinya maupun lingkungan), maka sifat itu juga akan mempengaruhi karakter dirinya. Sebaliknya, jika masyarakat tempat tinggalnya sudah modern, maka kemodernan itu juga akan mempengaruhi karakter para petaninya.
Bertani sebagai sumber penghidupan petani juga sangat dipengaruhi oleh masyarakat sekitanya. Jadi, petani dan pertanian itu sangat dipengaruhi oleh kondisi masyarakat dimana petani dan pertanian itu berdomisili dan berlokasi. Oleh karena itu, perlu adanya upaya untuk mengenal kondisi masyarakat pedesaan itu dengan lebih mendalam.
Dengan teori sistem sosial, dapat dilihat komponen-kompenen yang membentuk sistem sosial masyarakat petani di pedesaan itu. Setidaknya ada lima komponen yang membentuk masyarakat pedesaan sebagai suatu sistem sosial, yaitu:
 Pendidikan (formal, non-formal, maupun in-formal), fungsinya untuk memberi pencerahan kepada masyarakat. Melalui pendidikan masyarakat akan mendapatkan berbagai informasi yang akan membentuk pengetahuan, melalui pelatihan-pelatihan  masyarakat akan membentuk keterampilan, dan melalui interaksi sosial serta pengalaman lain akan terbentuk sikap mental. Perpaduan antara pengetahuan, keterampilan, dan sikap mental itu akan membentuk pola perilaku tertentu. Semua jenis kemampuan yang diperlukan dalam hidup diperoleh melalui proses pendidikan ini; termasuk wawasan, interaksi sosial, komunikasi, motivasi, dll.
Ekonomi, dalam arti luas kegiatan ekonomi mencakup produksi (indutri, pertanian), penyediaan input industri dan pertanian, pemasaran, transportasi, komunikasi, kesehatan, lapangan kerja, keuangan dan lembaga keuangan, dll. Isu yang paling penting adalah produktivitas, keberlanjutan, dan efisiensi. Fungsi komponen ini untuk mempertahankan hidup dan pengembangan.
Kekuasaan, mencakup struktur kekuasaan, kepemimpinan, pemerintahan lokal, keamanan, dll. Fungsi komponen ini adalah pengaturan, pengawasan, dan dianmisasi sistem sosial yang mecakup ketertiban, keteraturan, kepastian (hukum), keamanan, dll.
Struktur sosial, mencakup keluarga, kelompok sosial, organisasi masyarakat, kelompok etnis, kelompok bisnis, dll. Fungsi komponen ini adalah sebagai pelaku sekaligus sebagai penerima manfaat atau kerugian dari fungsi semua komponen sosial, disebut juga sebagai pemangku kepentingan.
Keagamaan (religion), mencakup lembaga-lembaga keagamaan, nilai-nilai yang diajarkan, pengendalian moral, etika, semangat kebersamaan, dan kerukunan. Fungsi komponen ini sebagai pencerah moral dan etika hidup bersama yang membangun semangat kebersamaan, gotong royong, dan kerukunan.
Kelima komponen itu ada dalam setiap masyarakat petani di pedesaan dan mempengaruhi lingkungannya, meskipun kondisi dan tingkat fugsinya berbeda antar masyarakat.
Selain kondisi berbeda setiap komponen sosial sistem itu saling berhubungan dan saling mempengaruhi satu dengan yang lain sehingga membentuk suatu sistem sosial. Fungsi dari masing-masing komponen sistem sosial itu adalah untuk memfasilitasi kehidupan warga masyarakat. Dengan lain kata masing-masing komponen harus bisa memberi manfaat kepada warganya agar mereka dapat mempertahankan hidupnya dan mengembangkan kualitas hidupnya secara individual ataupun secara bersama-sama. Jika kenyataannya warga masyarakat tidak mampu bertahan “hidup” atau tak mampu mengalami perkembangan berarti warga itu menqalami defisiensi sesuatu fungsi yang seharusnya berasal dari sistem sosialnya.

2.2       Petani Sebagai Warga Sistem Sosial
Sebagai warga dari sistem sosial pedesaan dimana seorang petani tinggal sejak kecil, ia akan memperoleh segala asupan yang diperlukan bagi perkembangan dirinya dari sistem sosialnya itu. Masing-masing komponen sistem sosial itu seharusnya bisa memberi asupan yang berguna dan diperlukan oleh warganya sesuai dengan fungsi masing-masing komponen. Apabila asupan yang diperlukan tidak diperoleh maka petani itu mengalami defisiensi, sebagai akibat dari tidak atau kurang berfungsinya salah satu atau beberapa komponen sistem sosial. Oleh karena itu, kasus defisiensi yang dialami petani jangan hanya menyalahkan petani yang bersangkutan, tetapi harus dilihat juga apakah komponen-komponen sistem sosial sudah berfungsi dengan baik.
Petani dalam menjalankan tugasnya sehari-hari mempunyai dua fungsi sekaligus, yaitu sebagai kultivator yang bertanggung jawab akan kehidupan tanaman dan ternak yang diusahakan. Fungsi yang kedua adalah sebagai manajer usahatani yang dijalankan, yang bertanggung jawab dalam memanfaatkan segala aset dan sumberdaya yang dimiliki guna memperoleh keuntungan sebesar mungkin. Kedua fungsi itu berkaitan satu sama lain, tetapi disini akan dibahas hanya fungsi yang kedua yaitu sebagai manajer usahatani. Sebagai manajer usahatani, fungsi petani diantaranya:
Mengambil keputusan segala hal yang akan dilakukan yang berkaitan dengan usahataninya;
 Merencanakan usahatani yang akan dilakukan; dan
Memasarankan hasil usahatani.
Perlu diingat bahwa pada era ini bertani tidak lagi hanya sekedar sebagai way of life, tetapi sebagai usaha bisnis. Tujuan utamanya adalah mendapatkan keuntungan sebanyak-banyaknya. Produktivitas pertanian yang melimpah tidak selalu seiring dengan keuntungan yang besar. Bagi petani produksi yang melimpah bukan segala-galanya, sebab yang utama bagi mereka adalah keuntungan yang nyata dari usahataninya. Besar-kecilnya keuntungan, bahkan kerugian yang diderita, sangat bergantung pada apa yang dilakukan petani selaku manajer usahataninya. Banyak pertimbangan yang harus dipikirkan matang-matang. Kepastian mendapat keuntungan? Besarnya risiko? Ketersediaan modal? dll.
Banyak petani yang mengambil keputusan hanya berdasarkan pengalaman atau tradisi. Jika biasanya menanam padi, mereka akan menanam padi terus. Tidak pernah dipertimbangkan menanam komoditas lain yang mungkin lebih besar keuntungannya. Untuk bisa mengambil keputusan yang tepat/baik memang diperlukan banyak hal, seperti pengalaman, alternatif lain; informasi, pengetahuan, wawasan, keterampilan, keberanian, dll. Mana yang tidak/kurang dimiliki petani itulah defisiensi yang dialami petani.
Ada dua macam perencanaan yang harus dilakukan petani, yaitu perencanaan sebagai kultivator dan perencanaan sebagai manajer usahatani. Keduanya sebenarnya saling berkaitan, namun perannya sbg kultivator (tukang tani) umumnya sudah baik. Jadi yang perlu dibahas adalah perannya sebagai manajer yang harus merencanakan bisnis usahataninya.
Perencanaan usahatani atau farm planning ini menyangkut biaya dan pendapatan (cost and return). Biaya produksi harus dihitung selengkapnya sebagai perbandingan dengan pendapatan yang bakal diterima nantinya. Untuk perencanaan ini selain diperlukan pengetahuan dan keterampilan serta cara menghitung dengan benar, juga diperlukan banyak jenis data dan informasi. Termasuk data berbagai harga input yang diperlukan serta ketersediaannya. Selain itu juga data dan informasi pasar kemana hasil-hasil usahatani itu akan dipasarkan.

Data dan informasi harus sesuai dengan perkembangan yang ada, jika kondisinya tidak stabil berarti data dan informasinya harus diperbarui setiap musim. Bagaimana data dan informasi itu bisa diakses oleh petani dengan mudah dan tepat waktu? Syaratnya ada dua, yaitu:
Petani memiliki kemampuan, yaitu dengan merencanakan usahataninya secara benar dengan menggu-nakan data dan informasi yang dapat diakses.
    Tersedia data dan informasi yang terkini dan dapat diakses oleh petani.
Syarat mana yang belum dapat terpenuhi secara baik itulah defisiensi petani sebagai manajer. Untuk dapat melaksanakan perannya dalam memasarkan hasil usahataninya, petani perlu memiliki beberapa kemampuan, seperti komunikasi dan interaksi dengan pihak non petani, melakukan tawar-menawar, dan membangun strategi pemasaran yang handal.
Selain itu petani juga perlu memiliki kemampuan mencari informasi pasar dan memanfaatkan data yang tersedia. Untuk ini pun diperlukan ketersediaan informasi dan data yang terkini mengenai permintaan pasar dan harga pasar yang dapat diakses oleh petani secara mudah dan berkelanjutan. Apabila ada kemampuan yang belum dimiliki petani dan ada informasi dan data yang belum dapat diakses oleh petani, itulah defisiensi yang dialami petani. Akibat menderita berbagai defisiensi yang berlangsung lama petani umumnya terkendala untuk maju dan berkembang seperti yang terjadi sekarang. Para petani bukannya tidak mau maju dan berkembang, tetapi mereka memerlukan bantuan fihak luar untuk dapat mengatasi berbagai “penyakit” defisiensi yang dialami.

2.3       Struktur Perubahan Masyarakat Petani

Struktur sosial masyarakat terbagi berdasarkan luas kepemilikan lahan menjadi dua golongan besar yaitu buruh tani dan pemilik tanah. Buruh tani mempunyai kedudukan sosial yang paling bawah dengan aktivitas ekonomi yang terbatas pada pengerahan tenaga buruh upahan kepada kaum pemilik tanah. Beberapa diantaranya mencoba untuk melakukan kegiatan ekonomi lainnya, namun masih terbatas pada jenis perdagangan kecil. Berbeda dengan kaum tuan tanah yang mempunyai kegiatan ekonomi lebih bervariatif dan skala yang jauh lebih besar.
Perkembangan struktur sosial masyarakat desa saat ini masih mengenal adanya dua strata tersebut, namun kegiatan ekonomi yang ada telah berkembang sehingga kesejahteraan buruh tani dapat lebih meningkat. Pola kemitraan yang sejajar juga telah terbentuk antara buruh tani dan pemilik tanah.
Telah kita ketahui bahwa Indonesia adalah negara agraris, di mana pertanian memegang peranan penting bagi aktifitas ekonomi rakyatnya. Selain memiliki fungsi penting bagi kemakmuran dan kesejahteraan rakyat, pertanian juga memiliki fungsi pokok dalam kehidupan, baik sebagai tempat tinggal maupun sebagai faktor produksi yang utama. Itu artinya, kebutuhan akan tanah bukan hanya dan bukan semata-mata kebutuhan masyarakat petani (produsen pangan), melainkan juga kebutuhan masyarakat bukan petani (konsumen) secara keseluruhan.
Mata pencaharian di bidang pertanian banyak dilakoni masyarakat pedesaan hampir di seluruh wilayah Indonesia. Sangat menarik jika membahas tentang bagaimana masyarakat desa dalam berinteraksi sosial dengan lingkungannya. Tidak banyak orang yang tahu tentang desa, sehingga program-program yang dilaksanakan oleh orang kota ke desa tidak bisa berjalan dengan optimal. Setiap desa memiliki karakter dan kebutuhan yang berbeda, ditambah lagi dengan adat dan norma yang berbeda disetiap desa.
Dalam masyarakat pertanian pedesaan pun ternyata tidak lepas dari perubahan struktur sosial kemasyarakatan. Pembahasan mengenai struktur sosial yang dikemukakan oleh Ralph Linton ada dua konsep, yaitu status dan peran. Status merupakan sekumpulan hak dan kewajiban, sedangkan peran adalah aspek dinamis dari sebuah status. Menurutnya seseorang menjalankan perannya ketika ia menjalankan hak dan kewajiban yang merupakan statusnya. Selain itu ia juga membedakan pembagian status antara Ascrribed status (status yang diperoleh sejak lahir) dan achieved status (status yang diraih selama hidup). Konsep ini menunjukkan bahwa dalam suatu struktur sosial terdapat ketidaksamaan posisi sosial antar individu. Sedangkan Max Weber mengatakan bahwa suatu masyarakat terbagi dalam stratifikasi yaitu kelas, status, dan kekuasaan.
Di era globalisasi ini berbekal informasi dan teknologi serta dikarenakan pula tuntutan kehidupan yang semakin penuh dengan tantangan mengakibatkan banyaknya terjadi mobilitas masyarakat desa, sehingga mengakibatkan perubahan struktur sosial dari waktu kewaktu, sistem sosial-budaya dalam keluarga dan lingkungan, pendidikan, serta pengalaman masyarakat desa itu sendiri yang akan mempengaruhi persepsi dan pola pikir khususnya petani sehingga berpengaruh pada perilaku petani.
Contohnya di beberapa pedesaan, meski pertanian masih menjadi karakteristik masyarakatnya. Tetapi penampilan fisik di masyarakat pedesaan tersebut sudah tidak lagi dapat dilihat atau di identifikasikan dari pakaian, rumah, dan sebagainya.
Identifikasi perubahan dari waktu ke waktu dapat di lihat dalam struktur tindakan, cara pandang, perilaku, dan kelas sosial dalam masyarakat tersebut. Perubahan masa kini pada masyarakat desa ditandai dengan adanya organisasi modern yang sifatnya lebih kompleks. Perubahan model produksi menimbulkan pembagian kerja yang menjadi pengelompokan-pengelompokan baru dalam kelas sosial. Ada kecenderung bahwa masyarakat pedesaan, terutama mereka yang bermata pencaharian sebagai petani, baik pemilik, penyakap maupun buruh tani, lebih memilih beralih mata pencaharian atau melakukan diversifikasi usaha ke sector non-pertanian daripada harus memperjuangkan hak-haknya untuk mendapatkan akses dan kontrol terhadap tanah ketika akses dan kontrol merekaterancam atau hilang sama sekali.
Selanjutnya kelas sosial para petani desa posisinya terkadang bisa sangat statis tetapi juga tidak menutup kemungkinan untuk dinamis sehingga ia dapat berubah sesuai dengan konteks, dan sesuai dengan fungsi atau peranannya dalam masyarakat. Artinya mobilitas tidak hanya terjadi pada tataran lokasi atau ruang wilayah masyarakat tetapi juga pada tataran kelas social masyarakat. Mobilitas atau pergerakan ini juga memperlihatkan kepada kita bagaimana transformasi bentuk atau model tradisional ke modern telah mempengaruhi perubahan sosial termasuk perubahan kelas dan status dalam masyarakat desa. Perubahan masyarakat terhadap model produksi dari pertanian kemigrasi membawa transformasi pada bentuk tradisional ke modern, mempengaruhi struktur kelas sosial dan dinamika perubahan atau pergantian kelas semakin banyak terjadi pada kalangan masyarakat di desa.
Buruh tani yang menempati tingkatan paling rendah dalam lapisan masyarakat membawa konsekuensi bahwa kedudukan mereka tidak akan hilang. Mereka merasa tidak perlu berupaya mempertahankan kedudukannya tersebut, karena suatu yang mustahil mereka akan jatuh dari kedudukan sosialnya. Akibat dari kedudukan sosial yang mereka miliki, rasa ketenteraman yang mereka alami sangat berbeda dengan perasaan kaum pemilik tanah. Perasaan ini memunculkan nilai “nrimo ing pandum” sehingga rasa berserah diri kepada nasib sangatlah besar pada diri buruh tani. Keadaan ini menyebabkan timbulnya ketegangan sosial apabila terdapat tindakan-tindakan yang berasal dari luar untuk merubah nasib mereka.
Kebijakan pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan buruh tani melalui pemberantasan buta huruf sama sekali tidak mempengaruhi para buruh tani. Mata pencaharaian masyarakat desa sebaiknya harus diperhatikan oleh pemerintah. Banyak petani masyarakat desa tidak diperhatikan oleh pemerintah. Mereka bekerja dengan sendirinya. Walaupun beberapa petani tidak tetap mempunyai harga diri yang lebih tinggi dibandingkan dengan buruh tani, namun kebanyakan sikap mental dan kecerdasannya serupa dengan buruh tani. Adanya sumber pendapatan lain diluar upah sebagai pekerja membuat petani tidak tetap sedikit terpengaruh dengan perubahan musim dan pasar tenaga kerja dibandingkan dengan buruh tani. Kondisi rumah tinggal sedikit lebih kokoh dibandingkan buruh tani. Pembagian ruang menjadi beberapa bagian menurut fungsi sudah dilakukan. Petani tidak tetap sebagaimana buruh tani juga tidak tersentuh oleh pemerintahan desa, kecuali ketika mereka melanggar hukum. Petani tidak tetap semakin mermarginalkan seiring perkembangan zaman. Kebutuhan untuk berhutang di musim paceklik membuat mereka menggadaikan atau menjual tanah mereka. Tanah pertanian tersebut pada akhirnya tetap terkumpul pada sebagian kecil masyarakat desa. Hubungan kekeluargaan pada petani tidak tetap sebagaimana buruh tani, tidak mampu menolong mereka memperkuat kedudukan sosial dan ekonomi.
Secara ekonomi, dalam menjalankan usaha pertanian, tuan tanah besar menjalankan fungsi sebagai pengelola. Mereka jarang sekali mengerjakan pekerjaan kasar sendiri. Komoditas yang diusahakan adalah komoditas yang menjanjikan keuntungan besar walupun dengan modal yang besar. Beberapa tuan tanah besar berhasil merubah tegalan menjadi kebun buah-buahan yang terawat dengan baik. Setelah panen, tuan tanah besar menyerahkan pengelolaan tanah pertaniannya kepada buruh tani dengan cara maro. Tanah sawah yang mereka miliki disewakan atas dasar bagi hasil. Hasil sewa tersebut mereka gunakan untuk memenuhi kebutuhan makan sedangkan keuntungan dari usahatani kentang dan kubis mereka gunakan untuk memenuhi kebutuhan kemewahan, seperti membangun rumah atau membiayai kuliah anak-anak. Mereka juga menanamkan modal pada usaha dagang dan pengangkutan.
Kebutuhan akan pinjaman bagi tuan tanah besar diperoleh dari pedagang yang menyediakan pupuk dan obat-obatan pertanian. Para pedagang tidak membebankan bunga atas pinjaman yang dilakukan, mereka telah menetapkan harga jual yang lebih tinggi daripada harga pasaran. Selain itu, ketika panen sudah menjadi “kewajiban moral” bagi tuan tanah besar untuk menjual hasil panen kepada pedagang tersebut. Kompensasi yang terjadi adalah harga beli hasil panen tersebut dengan harga yang lebih murah. Sekilas kita akan menganggap bahwa syarat pinjaman tersebut tidak ideal, namun kita tidak dapat menyimpulkan bahwa syarat tersebut merugikan tuan tanah besar. Secara ekonomi dan sosial, status tuan tanah besar tidak tampak pada posisi yang dirugikan. Selalu terdapat perdamaian dan keserasian antara anggota berbagai keluarga tuan tanah besar. Kekuatan ekonomi dan sosial yang mereka miliki terletak pada kenyataan bahwa secara bersama-sama mereka merupakan gabungan perusahaan besar yang mencakup tanah, uang, kecerdasan, pengalaman dan hubungan.
Sebagian besar petani di Indonesia telah mampu mengembangkan pertanian dengan pola modern mengikuti tuntutan teknologi budidaya pertanian. Selain itu, pasar komoditas pertanian di desa pun cukup berkembang. Banyak hasil-hasil pertanian yang di ekspor keluar negeri dan sebagian juga untuk memenuhi kebutuhan pasar dalam negeri. Pada masa kemerdekaan hingga 1980-an, sebagian besar petani menjual produksinya ke pasar-pasar tradisional. Sayur yang akan dijual dimasukkan begitu saja ke dalam karung, tidak dikemas dengan baik dan para petani hanya tahu menanam, sehingga mereka lebih sering merugi karena mendapatkan harga sayur yang jatuh di musim panen. Oleh karena itu, sebagian penduduk kampung tidak bisa hidup sejahtera dan sebagian termasuk kedalam ekonomi rendah. Rumah mereka yang berdinding anyaman bambu tampak kumuh dan reot. Penyakit menular menjangkiti penduduk karena lingkungan yang tidak sehat. Kandang ternak menempel langsung pada rumah-rumah penduduk, yang seharusnya kandang-kandang ternak itu ditempatkan agak jauh atau diberi jarak dengan rumah- rumah warga agar kesehatan lingkungan pun terjaga dan ini dapat mengurangi tingkat berkembangnya penyakit.
Fenomena buruh tani dan petani bebas pada tahun 1950-an seperti yang diulas oleh H ten Dam seakan-akan melompat menuju “kenaikan derajat” pada saat ini. Tentu semuanya tidak terjadi begitu saja tentunya semuanya melalui proses atau masa transisi. Semakin pesatnya perkembangan pembangunan industri di perkotaan pada era orde baru yang memicu adanya disparitas desa-kota. Kondisi ini menyebabkan adanya fenomena urbanisasi besar-besaran, terlebih dengan semakin terdesaknya kaum buruh tani di pedesaan Jawa. Fenomena ini terus berlanjut hingga pada awal 1980-an terjadi fenomena yang cukup menarik, yaitu sulitnya mencari buruh tani untuk bekerja di lahan. Sebagian besar buruh tani yang ada di tahun-tahun itu adalah mereka yang telah berusia lanjut. Sehingga menyebabkan produktifitas kerja dan hasil pertanian yang minim.
Para buruh tani juga bisa menabung untuk membangun rumah, juga menyekolahkan anak hingga ke perguruan tinggi. Hampir di seluruh perkebunan milik petani, para buruh tani dipersilakan meluangkan waktu untuk menggarap tanaman yang mereka kelola di halaman atau di lahan yang mereka sewa. Biasanya jika ada anggota kelompok yang sudah mampu mandiri, mereka dipersilahkan untuk keluar dari kelompok tersebut dan membentuk kelompok sendiri untuk melatih petani lain yang belum bergabung. Agar terbina dan terkonsep bagaimana cara-cara membina para buruh tani di masa akan datang.
Melalui kelompok-kelompok pula, para petani berhasil memikat generasi muda untuk bekerja di bidang pertanian. Dari mulai generasi muda yang hidupnya tidak teratur, dengan adanya konsep pengelompokan tersebut, mereka, para generasi muda bisa lebih terarah kea rah yang positif, contohnya pemuda pencandu narkoba dan penderita gangguan jiwa pun dilibatkan dan diberi pengarahan dalam bidang pengelompokan tersebut. Hingga kini, setiap tahun sekitar 30 remaja berhasil dididik sebagai petani.

BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Masyarakat desa merupakan “sistem sosial” yang komprehensif, artinya di dalam masyarakat desa terdapat semua bentuk pengorganisasian atau lembaga-lembaga yang diperlukan untuk kelangsungan hidup atau untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan dasar manusia. Termasuk di dalamnya adalah petani.
Dalam teori sistem sosial terdapat lima komponen yang membentuk masyarakat pedesaan sebagai suatu sistem sosial, yaitu pendidikan (formal, non-formal, informal), ekonomi, kekuasaan, struktur sosial, dan keagamaan. Kelima komponen ini ada dalam setiap masyarakat petani di pedesaan dan mempengaruhi lingkungannya, meskipun kondisi dan tingkat fugsinya berbeda antar masyarakat.
3.2. Saran
Sebagai akhir penulisan karya tulis ini, penulis mempunyai saran-saran diantaranya sebagai berikut:
1. Kita sebagai manusia, dengan perbadaan akal yang diberikan terhadap makhluk lain tentunya harus mengetahui bahkan faham tentang sistem dan sub sistem.
2. Hendaklah mempelajari buku-buku lainnya agar kita memiliki pemahaman yang lebih luas mengenai sistem sosial masyarakat desa terutama para petani.
3. Mudah-mudahan karya tulis ini dapat bermanfaat bagi seluruh mahasiswa  khususnya, serta manusia pada umumnya.
Penulis senantiasa mengharapkan kritikan yang bersifat membangun dari pembaca demi kesempurnaan karya tulis ini.


DAFTAR PUSTAKA
file.upi.edu/ai.php?dir…/JUR…Struktur%20Masyarakat%20Petani… pada hari Kamis, Pukul 20.42.
Martini,18 agustus 2009,Stratifikasi Sosial,google.com,https://5osial.wordpress.com/tag/stratifikasi-sosial-masyarakat-petani/. 12 Maret 2011.
pse.litbang.deptan.go.id/ind/pdffiles/Semrutin_22-08-08.pdf pada hari Kamis, Pukul 19.02
Widjajati, laela,sabtu,09 januari 2010,Pengertian Sistem Sosial (menurut sosiologi),google.com,http://laely-widjajati.blogspot.com/2010/01/pengertian-sistem-sosial-menurut.html,12 Maret 2011.

Yudhono,Jodhi.selasa 1 maret 2011.Subak, Aset Keunikan Budaya Bali,google.com, http://oase.kompas.com/read/2011/03/01/0104296/Subak,Aset Keunikan Budaya Bali,13 maret 2011.

No comments:

Post a Comment

Popular Posts