Wednesday, May 25, 2016

KEKUASAAN DAN POLITIK PRIMORDIAL








Negara sebagai sebuah teritorial sudah final. Gugusan pulau-pulau bersatu dalam sebuah ikatan yang disebut Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Namun negara sebagai rangkaian dinamis sejumlah entitas sangatlah labil. Nation as imagined community semakin tua. Tua bisa menjadi simbol semakin dewasa, tapi juga simbol lupa karena renta. Keduanya tergantung pada cara memupuk ragam entitas yang hadir di negeri ini.

Semakin kuat transenden primordialitas masing-masing entitas, menunjukkan negara ini berhasil memupuk warganya yang beragam. Sebaliknya ketika tuntutan-tuntutan primordial stik mencengkeram, imagined community akan semakin terancam. Dalam kacamata demokrasi, kedewasaan sebuah bangsa ditentukan oleh sejauh mana negara mampu menyuburkan keragaman dalam bingkai kebersamaan dan penegakan kebersamaan tanpa merobek keragaman


Proses pendewasaan yang salah kaprah terhadap negara dapat mempercepat kepikunan negara. Orde baru memperlakukan negara sebagai monster yang totaliter demi stabilitas nasional. Hasilnya bukan stabilitas negara, justru menyiram bensin pada altar primordialisme. Tidak heran apabila lempengan primordial mulai bergerak mengancam negara saat euforia menjadi berhala.


Ada yang tergerak untuk menguatkan kembali eksistensi negara bangsa (nasionalisme), sebagian lagi begitu asyik membangun demarkasi berdasarkan kepentingan primordialnya. Primordialisme dan nasionalisme merupakan dua kata yang tak mungkin kompromi. Primordialisme mengacu pada exclusivities dan homogenitas, sementara nasionalisme mengagungkan inklusivitas dan pluralitas. Kompromi hanya mungkin melalui proses transenden. Di sinilah political will kebangsaan, sebagaimana di gagas presiden SBY menjadi penting karena politik di negeri ini telah menorehkan sejarah yang centang perenang akibat personifikasi kekuasaan. Kebangsaan hanya menjadi khotbah yang di kumandang kan setiap agustusan. Setelah itu, kita seakan kembali hidup di negeri tak bertuan.


Secara historis negeri ini berdiri di atas lempengan-lempengan primordialisme, baik atas nama suku, agama, maupun lainnya. Rekaman sejarah politik kita menunjukkan citra negara yang bersifat komunal-primordial, seperti negara pasundan, jawa, borneo, negara islam indonesia (NII), dan beberapa gerakan separatis lainnya.


Herbert Feith mengurai lempengan primordial yang menjadi pijakan bumi NKRI ini dalam tiga kelompok masyarakat, yaitu plural, mosaik, dan multigrup. Masyarakat plural ditandai oleh demarkasi yang begitu kuat antara warga asli dan keturunan: Cina, Arab, dan Eurasia. Masyarakat Mosaik dicirikan oleh diversifikasi kelompok-kelompok etnis yang ratusan jumlahnya dengan identitas tradisionalitasnya. Sementara masyarakat multi grup ditandai oleh adanya kelompok-kelompok yang bersatu dalam lingkungan yang lebih besar dengan anggota yang lebih besar pula. Lempengan primordial ini tidak mungkin dibuang dari kesadaran kita, karena ia hadir sebelum republik ini lahir. Justru kemampuan mengelola keragaman tersebut dapat menjadi energi ekstra bagi eksistensi republik ini.



Di era reformasi lempengan-lempengan primordial tersebut mencair mengikuti genderang politik yang ditabuh kaum politisi. Otonomi daerah sebagai upaya penguatan daerah dijadikan ajang eksklusi daerah terhadap pusat. Menjamurnya peraturan daerah yang berdasarkan keyakinan tertentu merupakan bukti konkret yang dapat menenggelamkan imajinasi kebangsaan. Otonomi daerah yang seharusnya menjadi media aktualisasi potensi-potensi lokal, justru melahirkan raja-raja baru yang tak kalah eksploitasi nya dengan sistem yang centralistic.


Menguat nya semangat pengaplingan ini disebabkan oleh orientasi liar partai politik. Partai politik saat ini secara de facto tampil sebagai kekuatan sangat menentukan warna-warni kekuasaan. Di sinilah dilema muncul. Negara yang seharusnya berdiri kuat di atas pluralitas ter segmentasi oleh kepentingan pragmatis partai politik. Munculnya perda-perda bercorak keagamaan lebih mencerminkan kepentingan pragmatis parpol untuk menarik simpati-emosional massa daripada upaya pemberdayaan politik secara rasional. Padahal keputusan tersebut menjadi lahan subur bagi exclusivities yang mengubur kebersamaan, menebalkan pengelompokan (kami) dan menegasikan yang lain (the others)


Partai politik telah membawa kebijakan otonomi sebagai kesempatan untuk mengebiri kekuasaan pusat. Otonomi daerah sering dipahami sebagai kebebasan memperjuangkan kepentingan melampaui altar kebangsaan. Konsekuensinya siapa mayoritas dialah yang menang. Fenomena ini dapat menjadi preseden buruk bagi kebersamaan dan pluralitas yang sampai saat ini mampu dipertahankan walau hanya melalui imajinasi tentang negara bangsa.


Belum ada parpol yang secara konsisten mengaktualisasikan platform nya yang bersifat spesifik, seperti masalah lingkungan, buruh, petani, atau identitas spesifik lainnya. Kalau pun ada parpol yang mengidentifikasi dirinya pada salah satu isu tersebut, biasanya lebih bersifat simbolik dan karitatif. Konsentrasi dan orientasinya tetap pada kekuasaan, bukan pada pemberdayaan isu-isu spesifik tersebut. Fakta politik di negeri ini menunjukkan orientasi kekuasaan lebih menonjol daripada orientasi kebangsaan. Paling tidak dari wacana yang sering dilontarkan oleh para politisi memperlihatkan bahwa kekuasaan adalah segalanya. Isu reshuffle  kabinet (baik perampingan maupun penambahan menteri muda), perlunya perdana menteri, percepatan pemilu dan isu kekuasaan lainnya lebih dominan daripada wacana sosial kemasyarakatan. Bahkan warna-warni partai yang melingkupi kabinet indonesia bersatu di sebabkan sebagai pemicu lambannya kinerja kabinet. Masing-masing terbebani oleh kepentingan partainya.


Lemahnya pijakan platform  ini berimplikasi pada rentan nya soliditas parpol. Parpol mudah pecah dan bergulat dalam konflik yang berkepanjangan. Dalam kondisi demikian, agenda pemberdayaan politik jelas hanya mimpi. Wajar kiranya apabila parpol sulit mendapat tempat di hati rakyat. Anehnya di tengah harga diri parpol terus menurun di mata rakyat, sebagian orang berlomba mendirikan partai politik atas nama kepentingan rakyat.


Kenyataan tersebut merupakan tantangan bagi konsolidasi demokrasi di negeri ini. Realitas parpol yang rapuh karena tidak berpijak di hati rakyat dapat mengancam eksistensi demokrasi. Belum lagi personifikasi kekuasaan yang dilakukan parpol. Terjadinya personifikasi jabatan berdasarkan parpol dapat terdistorsi public service sebagai misi utama jabatan. Dan hal ini tampaknya sulit dielakkan di tengah orientasi kekuasaan yang begitu kuat dan lemahnya visi kebangsaan. Apalagi menjelang pemilu konsolidasi kader partai politik yang ada di legislatif dan eksekutif akan gencar dilakukan untuk kepentingan mobilisasi massa.


Kapling politik yang dilakukan parpol ini menjadi pembuka bagi pengaplingan ranah publik lainnya. Masing-masing politisi berjuang untuk memperoleh sumber ekonomi sebesar-besarnya untuk kepentingan kelompoknya. Isu percaloan yang melibatkan beberapa anggota DPR merupakan puncak gunung es problem orientasi kebangsaan. Masing-masing menggerek bendera partai politiknya demi fasilitas kelompoknya. Akibat distorsi orientasi kebangsaan pula anggota DPR menggunakan dana serap aspirasi hanya untuk memperkuat konstituen partainya dan eksistensi dirinya, bukan untuk pemberdayaan politik warga bangsa tanpa kasta. Semakin lengkaplah pengaplingan negara ini. Mudah mudahan ini bukan gejala munculnya Negara Kapling Republik Indonesia (NKRI)

1 comment:

  1. Tulisan ini tidak menyebutkan sumbernya. Ini tulisan pernah dimuat di Media Indonesia 2006 atas nama orang lain. Tanpa menyebutkan nama penulisnya, ini sama dengan plagiaris.

    ReplyDelete

Popular Posts